PENGUMUMAN
PENDAFTARAN BAKAL CALON
ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILU
Nomor : 003/TSB/XII/2007.
Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara
Pemilu, untuk mengisi calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Tim Seleksi Calon
Anggota Bawaslu membuka pendaftaran calon Anggota Badan Pengawas Pemilu dengan cara:
a. Mengajukan Surat Lamaran, ditulis tangan dengan tinta berwarna hitam, ditujukan kepada Tim
Seleksi Calon Anggota Bawaslu d.a Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Jl. Imam Bonjol
No. 29 Jakarta Pusat 10340.
Surat Lamaran dilampiri:
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
2. Paspoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup (DRH);
4. Fotokopi Surat Kenal lahir/Akte Kelahiran
5. Fotokopi ijasah paling rendah S-1 yang dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang atau notaris.
6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari rumah sakit;
7. Surat pernyataan yang masing-masing ditandatangani di atas materai Rp 6000,- tentang:
a. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
b. Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik bagi yang tidak pernah menjadi
anggota partai politik; atau surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang
bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun
terakhir, bagi yang pernah menjadi anggota partai politik;
c. Surat pernyataan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan
pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih tidak termasuk tindak pidana politik dan/atau tindak
pidana karena kealpaan,
d. Surat pernyataan tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan struktural, dan jabatan
fungsional dalam jabatan negeri;
e. Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu;
f. Surat pernyataan bersedia tidak menduduki jabatan di pemerintahan dan badan usaha milik
negara (BUMN)/badan usaha milik daerah (BUMD) selama masa keanggotaan.
9. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
10. Dibuat masing-masing rangkap 5 (lima) terdiri dari 1 (satu) asli dan 4 (empat) foto copy, kecuali
lampiran No 2.
B. Waktu penerimaan pendaftaran mulai tanggal 31 Desember 2007 s/d 9 Januari 2008 jam 24.00 WIB,
termasuk waktu penerimaan dokumen pendaftaran yang dikirim melalui jasa pengiriman oleh Tim
Seleksi.
C. Bagi pelamar yang mememuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui media massa pada
tanggal 21 Januari 2008 dan selanjutnya diwajibkan mengikuti Tes Tertulis yang diselenggarakan
oleh Tim Seleksi pada tanggal 24 – 30 Januari 2008. Bagi yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti
outbond dan tes lisan.
Kepastian waktu dan tempat tes akan diumumkan kemudian.
D. Pendaftaran, tes tertulis dan tes lainnya tidak dipungut biaya.
E. Informasi mengenai persyaratan administrasi dapat dilihat melalui Website:
http://www.seleksibawaslu.or.id
TIM SELEKSI
CALON ANGGOTA BADAN PENGAWAS PEMILU
KETUA,
Ttd.
Prof. Dr. KOMARUDDIN HIDAYAT